Jumat, 23 Januari 2015

POLISI TANGKAP KPK, KPK TANGKAP POLISI



       Entah apa yang terjadi dengan bangsa ini, tidak politik hukum pun ikut terlibat. Mungkinkah ini adalah petaka, atau ini hanya pembalasan atas kekesalan semata. Yang jelas ini tidak patut untuk diteruskan.
       Polisi adalah salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, begitupun KPK (Komisi Pemberantas Korupsi). Kedua-duanya memiliki tujuan yang sama yakni menegakkan kebenaran tetapi memiliki cara yang berbeda.
       Apa yang kita lihat dan apa yang kita saksikan saat ini, sungguh seperti sebuah panggung hiburan. Ramai diliput media, diperbincangkan di berbagai forum, menjadi tema perdebatan lain lain sebagainya.
       Polisi menangkap petugas KPK atas dasar kasus suap namun sebelumnya pernah terjadi KPK menangkap anggota polisi atas kasus rekening gendut. Mungkin gak sih kalau KPK menangkap anggota KPK, atau polisi menangkap anggota polisi. Seharusnya tidak mungkin, tetapi bisa saja mungkin.
Seharusnya tidak mungkin karena polisi dan KPK adalah sama-sama lembaga penegak hukum yang artinya mereka harus bebas dari kasus hukum, tetapi
mungkin saja ini bisa terjadi namun akan sangat langka, bahkan mungkin ini akan menjadi suatu peristiwa yang langka. Kalau bahasa gaulnya sih, jeruk makan jeruk. Seharusnya disini kebenaran benar-benar dibuktikan, mereka harus mau menangkap, mengusung sampai tuntas kasus mereka sendiri jika anggota mereka ada yang terlibat hukum.
       Tetapi apa yang kita saksikan. KPK malah mengkap anggota polisi, KPK menyelidiki kasus atas anggota polisi ini bahkan sampai tuntas. Yang jadi pertanyaan, kenapa polisi tidak mau menyelidiki kasus anggotanya sendiri?, kenapa polisi tidak mau mengungkap kasus anggotanya sendiri?, mungkinkah karena yang terjerat kasus adalah atasannya. Jika pangkatnya masih rendah, bisa saja, namun karena pangkatnya sudah tinggi, mungkin sulit. Tetapi bukan itu intinya, dimana akredible polisi sebagai penegak hukum jika tidak mampu menggali kasus atas anggotanya sendiri, kenapa malah kasus ini ditemukan oleh lembaga lain.
       Selanjutnya, seaakan menimbulkan kesan pembalasan. Kali ini ramai dibicarakan di media, polisi mengangkap anggota KPK atas tuduhan suap. Kali ini pertanyaanya bukan kenapa KPK tidak bisa menampilkan kasus atas anggotanya, tetapi bagaimana polisi mengusung kasus ini. Jangan sampai ini didasari atas emosi dengan tujuhan hanya ingin membalaskan dendam atas anggotanya.
       Karena hampir tidak mungkin KPK tangkap KPK atau polisi tangkap polisi, maka terjadilah kawin silang. KPK tangkap Polisi, Polisi tangkap KPK.
       Apapun alasannya, tolong kedua lembaga ini adalah harapan besar masyarakat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Jika mereka tidak bisa mengurusi rumah tangganya sendiri, lalu bagaimana anda mengurusi kami sebagai rakyat.
Peduli Suara Rakyat
Oget

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda. Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk lebih baik kedepannya.